Pada tahun 2008, Program Studi Manajemen mengajukan re-akreditasi yang ke-2 (dua) memperoleh status Akreditasi B (336)berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 026/BAN-PT/Ak-XII/S1/IX/2009.
Sedangkan pada tahun 2015, Program Studi Manajemen mengajukan re-akreditasi yang ke-3 (tiga), mendapatkan akreditasi B (353) sesuai SK 013/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2015.
